> >

Kronologi Pelat RFS Toyota Aplhard Milik Rachel Vennya dari Hitam ke Putih

Peristiwa | 26 Oktober 2021, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan hasil pemeriksaan Rachel Vennya dengan penyidik pada Selasa (26/10/2021).

Pada konferensi pers, dijelaskan beberapa poin kronologi Rachel telah mengubah warna mobil Toyota Alphard B 139 RFS tersebut.

“Malam harinya, saudari RV menggunakan Toyota Alphard warna hitam, yang sebenarnya putih metallic B 139 RFS diubah hitam, seluruh body hitam dengan stiker,”ucap Argo.

Rachel diketahui menyuruh sopirnya bernama Firman, untuk memasang stiker hitam pada 1 tahun lalu dengan biaya sebesar Rp 8 juta.

Baca Juga: Polisi: Rachel Vennya Bayar Rp7,5 Juta untuk Pelat B 139 RFS

“Alasannya menggunakan pada saat membeli hanya ada putih metallic, agar cat mobilnya terjaga bagus,”jelas Argo.

Kemudian terkait kode RFS, pada bulan oktober 2020, RV meminta tolong rekannya mengurus pembuatan pelat tersebut di samsat polda.

“Dalam pembuatan nopol telah membayar 7,5 juta rupiah.”jelasnya.

Atas pemeriksaan penyidik, Ditlantas Polda Metro Jaya Kesimpulan Rachel telah mengakui merubah warna kendaraan B139RFS tidak sesuai STNK.

Akhirnya Rachel dikenakan sanksi tilang pasal lalu lintas, denda Rp 500 ribu.

Video Editor: Lisa

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU