> >

Pengadilan Hadirkan 12 Pegawai First Travel

Berita kompas tv | 19 Maret 2018, 13:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok menghadirkan 12 orang saksi untuk terdakwa Dirut First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. 12 orang tersebut juga akan jadi saksi untuk terdakwa Komisaris Utama Divisi Keuangan First Travel Siti Hasibuan.

Para saksi adalah pegawai First Travel. Mereka dianggap mengetahui secara langsung data para calon jemaah.

Pada sidang sebelumnya, jaksa memanggil selebritas Vicky Shu untuk bersaksi.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU