> >

Imbau Tunda Tetapkan Tersangka, Pemerintah Intervensi KPK?

Sapa indonesia | 14 Maret 2018, 21:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan memproses hukum calon kepala daerah yang diduga terlibat korupsi. Penegasan KPK ini bertentangan dengan imbauan Menko Polhukam yang meminta penetapan tersangka ditunda hingga pelaksanaan pilkada selesai. Apakah imbauan dari Menko Polhukam agar KPK menunda penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap KPK?

Kita bahas bersama pakar hukum tata negara Universitas Bengkulu Juanda, melalui sambungan satelit sudah ada wakil ketua KPK Saut Situmorang, dan staf khusus presiden bidang komunikasi Johan Budi.

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU