> >

BNN Gerebek Kampus FIB USU, Puluhan Mahasiswa Ditangkap!

Peristiwa | 11 Oktober 2021, 23:41 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menggerebek Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam penggerebekan ini, puluhan mahasiswa ditangkap berikut barang bukti narkotika jenis ganja siap edar seberat setengah kilogram pada Sabtu (9/10) Kemarin.

Dalam rekaman terlihat petugas menginterogasi seorang pria yang menyimpan ratusan paket kecil daun ganja kering di dalam bagasi sepeda motor.

Penggerebekan ini sendiri dilakukan setelah BNN Sumatera Utara menerima informasi perihal praktek peredaran narkoba di dalam kampus dan bahkan kerap dijadikan sebagai lokasi untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Temuan Rekening Jumbo Senilai Rp120 Triliun, Diduga Terkait Transaksi Narkoba!

Dalam penggerebekan ini, sedikitnya terdapat 31 orang yang ditangkap yang 14 orang diantaranya berstatus sebagai mahasiswa USU aktif

Sementara 6 orang berstatus sebagai alumni Universitas Sumatera Utara sedangkan sisanya merupakan mahasiswa dari kampus lain.

Selain menangkap puluhan mahasiswa dalam penggerebekan ini petugas BNN juga menemukan puluhan paket kecil siap edar daun ganja kering yang berat keseluruhannya lebih dari 500 gram.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Panjaitan menyebut praktek peredaran narkoba di Universitas Sumatera Utara telah berlangsung selama 4 bulan terakhir.

Dalam kasus ini, BNN Sumatera Utara menetapkan 3 orang sebagai tersangka yang berperan sebagai pengedar narkoba.

Sedangkan sisanya akan dilakukan proses rehabilitasi setelah diketahui hanya sebatas sebagai pengguna narkoba.

Para mahasiswa yang telah menjadi tersangka nantinya terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan undang–undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Video Editor: Lisa Nurjanah

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU