> >

Jadi Wartawan Gadungan, 2 Orang Ini Digeledah Polisi!

Gelar perkara | 10 Oktober 2021, 22:53 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menggeledah dua orang yang dicurigai sebagai wartawan gadungan yang kerap meresahkan warga.

Dari balik kantong kemeja pelaku, polisi setidaknya menemukan kartu identitas pers yang merujuk kepada sebuah perusahaan media.

Dicurigai kartu pers ini dijadikan alat pemerasan kepada calon korban. Berdasarkan alat bukti yang berhasil dikumpulkan polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelimanya mempunyai peran sebagai pengumpul informasi, eksekutor hingga penadah uang hasil pemerasan. Para korban pun tersebar di sejumlah lokasi di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Dalam aksinya, para pelaku yang kerap berkelompok ini menargetkan calon korban tidak pandang bulu. Mulai dari seorang guru, karyawan BUMN hingga pegawai aparatur sipil negara. 

Para calon korban akan dimintai sejumlah uang mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

Pengungkapan dan penangkapan para tersangka menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Hal ini lantaran beberapa anggota ASN Pemkab Bogor yang menjadi korban.

Dalam modusnya, para korban diancam dengan akan pemuatan berita-berita tidak benar.

Diakui oleh dewan pers, jumlah perusahaan media dalam 2 dekade terakhir berkembang pesat.

Proses penyaringan diakui masih menjadi kunci untuk kompetensi seorang pewarta.

Masyarakat dapat mewaspadai apabila muncul sebuah modus mencari keuntungan dalam penghimpunan informasi.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU