> >

[FULL] Keterangan Polisi Soal Modus Penipuan 2 Perusahaan Korsel dan Taiwan

Kriminal | 2 Oktober 2021, 01:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan internasional dengan skema business e-mail compromise (BEC).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri menyebut, dua perusahaan asal Korea Selatan dan Taiwan turut menjadi korban dari kejahatan siber tersebut. 

"Para tersangka melakukan penipuan dengan skema BEC kepada korban perusahaan SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Polisi Ungkap Penipuan Online, 2 Perusahaan Korsel dan Taiwan Alami Kerugian Hingga 84 Miliar

Asep menambahkan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara berpura-pura menjadi mitra dari perusahaan SW dan WHF tersebut.

Mereka kemudian berkomunikasi dan meminta uang sehingga terjadilah transaksi.

“Mereka masuk ke dalam email ke dua perusahaan tersebut, sehingga dengan mengganti data / identitas, sehingga terjadilah komunikasi antara kedua perusahaan” tutur Edi.

“Bisa juga terjadi transfer dana antar perusahaan ke perusahaan yang dikira itu adalah perusahaan mitranya”, tambahnya.

Akibat dari kejadian ini, perusahaan SW mengalami kerugian 82 miliar dan perusahaan WHF mengalami kerugian 2,8 miliar rupiah.

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah Bareskrim menerima laporan soal penipuan dari perusahaan WHF pada 6 januari 2021 lalu.

Kemudian, perusahaan SW juga membnuat laporan ke Bareskrim terkait penipuan yang sama pada tanggal 9 Mares 2021.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU