> >

Momen Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

Hukum | 24 September 2021, 23:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat malam (24/9) usai dijemput paksa oleh KPK.

Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB dengan menggunakan baju batik.

Azis sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Meski demikian, pada Jumat siang ia tak kunjung hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: MKD soal Penangkapan Azis Syamsuddin: Itu Menunjukkan KPK Serius Tangani Korupsi

Sebelumnya, Azis meminta pemeriksaan terhadap dirinya diundur lantaran ia mengaku tengah menjalani isolasi mandiri setelah berkontak dengan orang positif Covid-19.

Ia juga melayangkan surat kepada KPK untuk menunda jadwal pemeriksaannya hingga tanggal 4 Oktober 2021.

Politikus Partai Golkar tersebut diduga terlibat kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Ia diduga memberikan suap kepada Robin Pattuju sebesar 3 miliar rupiah dan USD 36 ribu. 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU