> >

Komisi I: Nama Calon Panglima TNI Dikirim Sebelum 7 Oktober

Update | 16 September 2021, 20:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR menyebut belum mendapat nama kandidat calon Panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto dari Presiden Joko Widodo.

Komisi I DPR memprediksi nama calon Panglima TNI bisa diserahkan Presiden Jokowi sebelum 7 Oktober.

Komisi I DPR menyebut masih ada waktu bagi Presiden Jokowi menyerahkan nama kandidat calon Panglima TNI sebelum masa reses DPR yakni 7 Oktober dilakukan.

Namun jika nama kandidat calon panglima diberikan setelah masa reses pada awal bulan Desember, Komisi I DPR menyebut masih ada waktu dua bulan bagi presiden memikirkan siapa calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada awal Desember.

Komisi I DPR menilai jika tiga kepala matra TNI yakni Angkata Laut, Darat, dan Udara, memilik peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI.

Presiden Joko Widodo belum mengirimkan nama calon Panglima TNI ke DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyatakan presiden tengah menimbang siapa sosok nama yang akan dikirimkan ke DPR.

Lalu siapa yang pantas menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto?

Bagaimana tantangan TNI ke depan ditengah masih adanya serangan kepada anggota TNI di Papua.

Simak pembahasannya bersama Anggota Komisi I DPR, Tb Hasanudin.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU