> >

Dicatut dalam Poster Hoaks Megawati Wafat, PMI Jakarta Ambil Langkah Hukum

Hukum | 15 September 2021, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta melaporkan 1 akun media sosial ke Polda Metro Jaya karena telah mencatut nama PMI untuk membuat berita bohong meninggalnya presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

Kepala Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PMI DKI Jakarta melapor ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti unggahan hoaks Megawati meninggal dengan mencatut lambang dan nama PMI DKI Jakarta.

PMI berharap polisi menangkap pelaku hoaks karena telah mencemarkan nama baik PMI DKI Jakarta.

Di media sosial beberapa hari lalu beredar ucapan duka cita dari Palang Merah Indonesia DKI Jakarta untuk presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Merespons unggahan ini, PMI DKI Jakarta langsung memberi bantahan. PMI DKI Jakarta menyebut unggahan itu adalah hoax.

Pengurus dan staf PMI DKI Jakarta mengecam keras pihak yang membuat dan menyebarkan unggahan duka cita itu karena mencemarkan nama PMI DKI Jakarta.

Sebelumnya PDI Perjuangan juga membantah kabar bohong yang Megawati Soekarnoputri sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta. 

Megawati bahkan hadir dalam acara pengarahan kegiatan sekolah partai PDI Perjuangan secara virtual.

Karena itu baik PMI DKI Jakarta dan PDI Perjuangan akan mempolisikan akun media sosial yang membuat dan menyebarkan berita bohong terkait Megawati Soekarnoputri.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU