> >

PPKM Diperpanjang Sampai 20 September 2021, Bali Turun ke PPKM Level 3

Update corona | 14 September 2021, 00:53 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah menurunkan PPKM di Pulau Bali ke level 3 menyusul perbaikan dalam penerapan PPKM seminggu terakhir.

Pemerintah meMutuskan untuk terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan di kalan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

Selanjutnya, pemerintah memutuskan terus memberlakukan PPKM di seluruh Jawa dan Bali dan terus mengevaluasinya setiap minggu.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyebut, PPKM jadi alat untuk memonitor pengendalian covid-19 agar tidak kembali terjadi lonjakan covid-19.

Pemerintah juga masih akan memperpanjang PPKM berlevel di luar Jawa dan Bali.

Koodinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menyebutkan ada perbaikan situasi pandemi di sejumlah daerah Mulai Sumatra hingga Papua. Sebab itu, daerah PPKM level 4 makin berkurang.

Ia mengatakan, tidak ada lagi provinsi berstatus PPKM level 4. Namun, masih ada 6 kabupaten,kota yang berstatus PPKM level 4.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3, Kenaikan Angka Kematian di 3 Kota

“Secara provinsi terjadi penurunan, yaitu dari 2 provinsi menjadi tidak ada yang di level 4. KeMudian level 3 dari 2 provinsi menjadi 16 dan di level 2 menjadi 11 dari 3 provinsi,” beber Menko Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring, Senin (13/9/2021).

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU