> >

RUU Perlindungan Data Pribadi Tak Kunjung Rampung, Apa Kendalanya?

Sapa indonesia | 5 September 2021, 23:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keamanan data pribadi menjadi hal yang sangat krusial di era digital yang harus dilindungi dan dijamin dari penyalahgunaan.

Namun, kasus dugaan kebocoran data, lagi-lagi terjadi di Indonesia. 

Terakhir publik dikejutkan dengan NIK dan sertifikat vaksin Presiden Jokowi terpublikasi.

Regulasi yang tegas, jadi kebutuhan mendesak demi melindungi  data pribadi.

Sementara pembahasan RUU perlindungan data pribadi tak kunjung tuntas.

Apa langkah khusus pemerintah untuk melindungi data pribadi warganya?

Baca Juga: Data Pribadi Masyarakat Rentan Bocor, BSSN Lakukan Hal Ini Untuk Cegah Kebocoran

Kita akan membahasnya bersama anggota Komisi I DPR Dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, dan Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara, Anton Setiyawan.

Serta tak ketinggalan, Pengamat Security Vaksincom, Alfons Tanujaya. 

Data pribadi yang bocor juga bisa dimanfaatkan oleh perusahaan telemarketing, dan juga penipuan phising scamming, yaitu penipuan yang bertujuan mengambil semua data penting seseorang.

Kejahatan lainnya adalah pembobolan layanan pembayaran, pembuatan akun pinjaman daring, dan profiling  atau pendataan target politik.

Pemerintah dan DPR harus segera menyelesaikan pembahasan perlidungan data pribadi, sehingga semua data masyarakat aman dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.  

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU