> >

PPKM di Semarang Raya Turun Menjadi Level 2

Update corona | 31 Agustus 2021, 20:11 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Sejumlah wilayah seperti Jabodetabek tetap dengan PPKM level 3, sementara Semarang Raya turun menjadi PPKM level 2.

Meski angka kasus positif covid-19 dan angka keterisian rumah sakit turun, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali mulai dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Sejumlah wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, dan Bandung Raya, dan Surabaya Raya tetap berstatus level 3.

Baca Juga: Diperpanjang, Begini Penyesuain Aturan PPKM Periode 31 Agustus Hingga 6 September

Ada juga yang mengalami penurunan dari level 4 ke level 3, seperti Malang Raya dan Solo Raya, sementara untuk Semarang Raya turun ke level 2.

Sementara itu daerah aglomerasi di Yogyakarta dan Bali masih menerapkan PPKM level 4.

Meski demikian, sudah terjadi perbaikan penanganan covid-19 di dua daerah itu dan diharapkan Yogyakarta dan Bali akan turun menjadi level 3 dalam beberapa hari ke depan.

Dalam beberapa hari terakhir, kasus penularan covid secara nasional mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Pada Senin 30 Agustus penambahan kasus harian sebanyak 5.436 pasien.

Namun menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Chandra Yoga Aditama penurunan kasus ini tidak diikuti oleh jumlah testing yang cukup bahkan jauh dari ideal.

Dengan kembali berlakunya PPKM Jawa dan Bali untuk seminggu ke depan, pemerintah tetap meminta agar masyarakat selalu menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini tentu saja untuk mencegah agar kenaikan kasus tertinggi seperti pada bulan Juli lalu tidak terulang.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU