> >

Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Pendukung Rizieq Kocar-Kacir Lalu Ditangkap!

Peristiwa | 30 Agustus 2021, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Massa pendukung Rizieq Shihab terlibat kericuhan di depan Pengadilan Tinggi Jakarta. Mereka berlarian ketika dibubarkan oleh polisi dengan tembakkan gas air mata.

Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Utara menghalau massa yang melalui jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara pada Senin, 30 Agustus 2021.

Pihak kepolisian pun menangkap 5 orang dari simpatisan Rizieq Shihab di wilayah ini. Mereka langsung diserahkan ke petugas kepolisian Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Swab di RS Ummi Bogor

Pendukung Rizieq Shihab berdemo atas putusan banding Rizieq Shihab oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus Swab RS Ummi Bogor.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Rizieq Shihab. Rizieq Shihab pun tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus ini.

Sementara itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tengah menyiapkan salinan putusan untuk segera dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi DKI Bakal Putuskan Vonis Banding Rizieq Shihab soal Kasus Tes Swab Hari Ini

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU