> >

BPOM Sebut Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Diberikan Pada 2022

Update | 19 Agustus 2021, 09:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan izin penggunaan darurat untuk vaksin merah putih dapat diberikan kepada produsen vaksin pada semester I 2022.

Izin penggunaan darurat vaksin merah putih dapat diberikan ke salah satu produsen yakni PT Biotis Pharmaceutical Indonesia apabila uji klinik berjalan sesuai rencana.

Dalam tahap pengembangan vaksin lokal ini, BPOM menyerahkan sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) untuk vaksin merah putih kepada PT Biotis.  

Bersama Universitas Airlangga, PT Biotis akan bekerja sama memproduksi vaksin merah putih.

Vaksin merah putih diharapkan mampu menumbuhkan kemandirian vaksinasi Covid-19 di masa mendatang.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU