> >

Suntik Vaksin Kosong, Vaksinator Jadi Tersangka

Update corona | 10 Agustus 2021, 21:42 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang sukarelawan vaksinator sebagai tersangka seusai menyuntikkan vaksin kosong terhadap seorang anak.

Inilah video yang sempat viral di media sosial. Seorang vaksinator memberikan suntikan vaksin kosong terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus lalu. Video ini direkam oleh orangtua peserta vaksinasi.

Seusai dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan vaksinator sebagai tersangka karena memang terbukti menyuntikkan vaksin kosong.

Baca Juga: PHRI Nilai Aturan Bawa Sertifikat Vaksin untuk Kegiatan di Hotel dan Restoran Sulit Dilakukan

Tak hanya menetapkan vaksinator sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk botol vial serta alat suntik.

Atas kasus ini, tersangka meminta maaf kepada peserta vaksinasi yang disuntik vaksin kosong.

Penyidikan terus dilakukan pasalnya tersangka sudah melakukan vaksinasi terhadap 599 orang.

Baca Juga: Wagub Ahmad Riza Pastikan Kasus Vaksin Kosong di Sekolah Bukan Program DKI Jakarta

Sementara dalam 24 jam terakhir, jumlah kasus covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 32.081 kasus.

Dengan pertambahan ini jumlah total kasus covid-19 hingga saat ini menjadi 3.718.821.

Sedangkan jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 41.486 dan angka kematian bertambah 2.048 orang.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU