> >

KPI dan KPPPA Teken Lima Rencana Aksi Siaran Ramah Anak dan Perempuan, Ini Poin-poinnya

Peristiwa | 28 Juli 2021, 22:23 WIB
Ilustrasi: KPI dan KPPPA Teken Lima Rencana Aksi Siaran Ramah Anak dan Perempuan. (Sumber: GettyImages/Didier Kobi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama membentuk lima rencana aksi perlindungan anak dan perempuan pada sektor penyiaran.

Berikut ini 5 rencana aksi yang akan dilakukan KPI dan KPPPA:

  1. Menguatkan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak di bidang penyiaran.
  2. Pengawasan terhadap program-program siaran akan dilakukan berdasarkan asas-asas perlindungan terhadap perempuan dan anak.
  3. Meningkatkan sumber daya manusia penyiaran beserta komunitas-komunitas anak dan perempuan.
  4. Edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang program siaran ramah perempuan dan anak.
  5. Penyediaan dan pemanfaatan data serta informasi mengenai perempuan dan anak di bidang penyiaran.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 10 Manajer Investasi sebagai Tersangka Kasus Asabri

Diketahui, nota kesepahaman rencana aksi itu ditandatangani secara virtual oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio dari kantor KPI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dari kantor KPPA di Jakarta.

Dalam sambutannya, Menteri KPPPA berharap momentum ini dapat menjadi pengingat untuk memprioritaskan kepentingan anak pada semua program pembangunan.

"Semoga momentum ini jadi pengingat untuk memprioritaskan kepentingan anak pada semua program pembangunan," kata Menteri KPPPA Bintang Puspayoga secara daring, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Angkie Yudistia Sayangkan Tindakan Anggota TNI AU yang Lakukan Kekerasan ke Penyandang Disabilitas

Menteri PPPA juga menyebut ada masalah penting terkait perlindungan perempuan dan anak dalam dunia penyiaran Indonesia. Beberapa diantaranya meliputi eksploitasi anak dan kekerasan terhadap perempuan.

Oleh karena itu, melalui rencana aksi ini dapat mendorong media penyairan agar lebih ramah anak dan perempuan sebagaimana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU