> >

Warteg Mulai Terapkan Aturan Makan di Tempat 20 Menit

Peristiwa | 28 Juli 2021, 17:22 WIB

KOMPAS.TV - Penerapan aturan baru PPKM di sejumlah warung makan, petugas mulai melakukan pengawasan kepada pengunjung yang makan di tempat.

Salah satunya warung makan atau warteg di kawasan Pisangan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat jam makan siang, pengunjung diingatkan untuk jaga jarak dan waktu makan dibatasi hanya 20 menit sesuai aturan PPKM.

Pemilik warung juga membatasi jumlah pengunjung tidak lebih dari empat orang saat makan di tempat.

Meski jam makannya dibatasi hanya 20 menit, salah satu pengunjung mengaku tidak keberatan.

Dalam aturan PPKM Level 1 hingga 4, pemerintah membolehkan konsumen rumah makan tempat terbuka untuk makan di tempat selama 20 menit.

Meski demikian, protokol kesehatan ketat dan disiplin warga jadi kunci dalam mengurangi angka penularan corona.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU