> >

CS Maskapai Terlibat Pembuatan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Tiap Penumpang Dimintai 600 Ribu

Update | 23 Juli 2021, 18:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang customer service salah satu maskapai penerbangan di Bandara Halim Perdana Kusuma ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat karena terlibat pembuatan surat keterangan tes Covid-19 palsu.

Selain seorang customer, polisi juga menangkap dua orang calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan surat keterangan tes Covid-19 palsu yang mereka pesan dari tersangka.

Setiap calon penumpang dimintai uang sebesar 600 ribu rupiah tanpa mengikuti tes Covid-19.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya pembuatan usap PCR palsu di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU