> >

Sebanyak 15 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli 2021

Politik | 9 Juli 2021, 18:30 WIB
Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto (Sumber: Dok Setkab)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa Bali diberlakukan PPKM Darurat mulai Senin (12/7/2021) mendatang.

Airlangga Hartanto menjelaskan penetapan ini sejalan dengan kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yaitu masuk dalam level asesmen 4, bed occupation rate (BOR) lebih dari 65%, kasus aktif Covid-19 meningkat siginifikan, dan capaian vaksinasi kurang dari 65%.

"Maka pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Menko Bidang Perekonomian dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (9/7/2021).

Baca Juga: Pekerjakan Ibu Hamil di Masa PPKM Darurat, Perusahaan di Pulogadung Diberi Sanksi

Berikut ini 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang diminta untuk terapkan PPKM Darurat:

  1. Kota Tanjung Pinang
  2. Kota Singkawang
  3. Kota Padang Panjang
  4. Kota Balikpapan
  5. Kota Bandar Lampung
  6. Kota Pontianak
  7. Kabupaten Manokwari
  8. Kota Sorong
  9. Kota Batam
  10. Kota Bukittinggi
  11. Kabupaten Bontang
  12. Kabupaten Berau
  13. Kota Padang
  14. Kota Mataram
  15. Kota Medan

Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi PPKM Darurat untuk Daerah Luar Jawa Bali

Adapun peraturan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali, menurut Airlangga Hartarto, tetap mengacu sesuai dengan sesuai dengan Instruksi Mendagri No 15, 16, dan 18 tahun 2021.

Beberapa di antaranya, kegiatan perkantoran WFH 100%, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, sementara perusahaan bidang esensial dan kritikal 50% kapasitas, dan warung makan buka dengan hanya menerima pesanan dibungkus.

Pada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Darurat diberikan Bantuan Beras dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Delapan Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat Dipecat oleh Anies

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU