> >

Polisi Gerebek Usaha Konveksi Langgar PPKM Darurat

Sosial | 8 Juli 2021, 18:11 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah ruko berlantai tiga di Cilincing Jakarta yang dijadikan tempat usaha konveksi garmen yang masih beroperasi di masa PPKM Darurat.

Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat usaha konveksi di Kompleks Gading Griya Lestari, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara,

Saat penggerebekan dilakukan ada lebih dari 50 pekerja yang didapati di lokasi ini.

Saat digerebek, pengelola usaha ini sempat berusaha menyembunyikan para pekerjanya.

Dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Utara diketahui kegiatan dilakukan 100% pekerja.

Dengan jumlah pekerja sebanyak ini, ruko yang terdiri dari tiga lantai ini terisi penuh oleh pekerja yang mayoritas merupakan para ibu-ibu.

Selain penindakan atas pelanggaran PPKM Darurat, seluruh pekerja diminta menjalani tes usap covid-19.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU