> >

Anies Baswedan Marah Saat Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat

Sosial | 6 Juli 2021, 20:21 WIB

KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta melakukan sidak ke sejumlah kantor dan menemukan perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal, tetap meminta karyawannya datang ke kantor.

Anies menegaskan kebijakan PPKM Darurat adalah untuk menyelamatkan nyawa manusia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram dengan perusahaan Ray White Indonesia yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

Perusahaan masih kedapatan memaksa karyawan masuk kantor di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Anies menunjuk karyawan bagian HRD dan meminta agar segera menutup kantor mereka dan meminta karyawan yang bekerja untuk pulang.

Anies terlihat emosi saat berbincang dengan salah satu HRD perusahaan, karena tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.

Bahkan dalam dialog itu, Anies menyebut adanya ibu hamil yang tetap datang ke kantor saat melonjaknya kasus covid-19. 

Anies lantas meminta perusahaan itu untuk tutup dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan. Sidak Anies dilakukan di perkantoran Sahid Sudirman Centre.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU