> >

Anjuran Muhammadiyah soal Pelaksanaan Kegiatan Iduladha dan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Peristiwa | 5 Juli 2021, 18:56 WIB
Ketua PP Muhammadiyah, Syafiq Mughni, mengajak seluruh masyarakat dan warga Muhammadiyah untuk mengikuti kebijakan PPKM darurat. (Sumber: dok PP Muhammadiyah)

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV- Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni mengajak seluruh masyarakat dan warga Muhammadiyah untuk mengikuti kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia menjelaskan, di dalam ajaran Islam terdapat kaidah tentang kedaruratan yakni larangan memberikan mudarat kepada orang lain dan diri sendiri.

Menurut Syafiq, Muhammadiyah sebagai organisasi juga memiliki perhatian kepada umat manusia, terutama bangsa Indonesia, dengan ikut berjuang melewati masa pandemi Covid-19.

"Muhammadiyah juga telah mengeluarkan fatwa dan edaran terkait larangan kegiatan mengumpulkan massa," ujarnya, dalam siaran pers, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Nyata sebagai Pandemi, PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Tak Terlibat Perdebatan Covid-19

Salah satu implementasinya dalam pelaksanaan Iduladha tahun ini. Muhammadiyah tidak menganjurkan salat Iduladha di masjid maupun lapangan.

Namun, salat Iduladha bisa dilakukan di rumah bersama keluarga, terlebih salat Iduladha bersifat sunah, tidak wajib.

Demikian pula edaran tentang ibadah kurban. Muhammadiyah menganjurkan kepada umat muslim untuk mengutamakan sedekah dalam bentuk uang supaya bisa memenuhi kebutuhan mendesak di masa pademi Covid-19.

Baca Juga: Muhammadiyah: Dana Kurban Bisa Dialihkan untuk Bantu Masyarakat Tak Mampu Terdampak Covid-19

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU