> >

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Siapkan PPKM Darurat Jawa - Bali

Update | 30 Juni 2021, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia membuat banyak sekali warga yang harus antre untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Tak sedikit warga yang harus duduk dilantai menunggu pemeriksaan.

Bahkan ada warga yang juga harus kehilangan anggota keluarganya akibat covid-19.

Kemarin, total sebanyak 2.156.465 orang positif covid-19 di Indonesia, sebanyak 58.024 orang meninggal dunia.

Tak hanya banyaknya warga yang meninggal dunia akibat covid-19, tingkat keterisian sejumlah rumah sakit di sejumlah provinsi juga sudah hampir maksimal.

Bahkan tak sedikit rumah sakit yang mengubah instalasi gawat darurat menjadi kamar isolasi pasien covid-19.

Di program Bussines Talk Kompas Tv, Rizka Maulidia, salah seorang warga yang kehilangan ayahnya akibat covid-19  juga bercerita bagaimana dirinya sempat kesulitan mendapat rumah sakit untuk merawat sang ayah yang terpapar positif covid-19.

Tingginya angka kasus covid-19 di Indonesia, pemerintah dikabarkan akan segera menerapkan pemberlakukan kegiatan masyarakat datau PPKM darurat.

Dikutip dari kompas.com, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM darurat yang akan diterapkan di Jawa dan Bali.

Menurut rencana, PPKM darurat akan diterapkan 2 hingga 20 Juli 2021.

Sejumlah aturan PPKM mikro akan di revisi.

Salah satunya terkait waktu operasional pusat perbelanjaan atau mall.

Mall semula beroperasi hingga pukul 20.00 akan dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

Restoran hanya dibolehkan buka dengan sistem take away atau dibungkus.

Pemberlakuan PPKM darurat sebagai upaya mengerem lonjakan covid-19 di Indonesia.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU