> >

Gibran Larang Balita dan Lansia ke Masuk Mal hingga Tempat Wisata di Solo

Peristiwa | 29 Juni 2021, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang anak usia dibawah lima tahun, ibu hamil dan orang lanjut usia untuk masuk mal, pasar tradisional dan tempat wisata di Solo.

Melonjaknya angka penularan Covid-19 menjadi salah satu alasan kenapa aturan ini kembali diberlakukan.

Balita dan lansia dianggap masih rawan apabila terpapar Covid-19.

Gibran juga jelaskan akan mengatur jam buka dari toko modern serta warung makan.

Namun toleransi juga diberlakukan kepada tempat kuliner yang dibuka mulai dari sore atau malam hari, pembeli dilarang untuk makan di tempat.

Dengan peraturan ini, Kota Solo kembali ke aturan awal.

Terkait protokol kesehatan, pemerintah kota Solo juga akan menggencarkan operasi yustisi di pusat-pusat keramaian.

Video Editor: Gibran Rakabuming Raka

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU