> >

Taat Aturan, Sejumlah Restoran dan Cafe di Kawasan Cikini Terpantau Sudah Tutup Mulai Jam 8 Malam

Update | 28 Juni 2021, 07:25 WIB

KOMPAS.TV - Melihat jumlah kasus harian covid-19 yang belum melandai, pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih berlaku.

Memasuki hari ke-7 penerapannya, sejumlah kedai makan di Jalan Cikini Raya terpantau patuh aturan.

Pusat perbelanjaan, restoran, termasuk para pedagang kaki lima diminta untuk tutup sebelum pukul 8 malam agar tak menciptakan potensi kerumunan.

Salah satu pekerja di kedai menyebut omzet harian memang berkurang drastis karena adanya aturan baru ini. 

Namun ia menyiasatinya dengan menutup layanan makan di tempat pada pukul 8 dan menyediakan layanan pemesanan daring hingga pukul 11, sehingga tetap membantu omzet hariannya tanpa menimbulkan kerumunan.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU