> >

PKS: Isu Jabatan Presiden 3 Periode Pikiran Kotor Melawan Konstitusi

Politik | 24 Juni 2021, 09:19 WIB
Presiden Jokowi mengungkap pertemuannya dengan lima gubernur kemarin. (Sumber: Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS TV - Isu penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Padahal, ini amat bertentangan dengan semangat reformasi yang hanya membatasi jabatan kepala negara, yaitu dua periode. 

Menyikapi hal itu, Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya tegas dan konsisten, yakni menolak isu tersebut karena bertentangan dengan filosofi dasar demokrasi. 

Ketika wacana ini pertama kali dimunculkan pada November 2019 hingga tahun ini, Presiden Jokowi sendiri telah menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut.

Baca Juga: Jokowi Mania Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

"Bahkan menyebut bahwa usulan itu muncul dari pihak yang hanya cari muka, serta bisa menjerumuskan dirinya untuk tidak mentaati UUD RI Tahun 1945 dan amanat reformasi," kata Nabil dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021). 

Ia menyebut, hingga hari ini belum ada satu pun usulan legal atau formal baik dari Istana, individu, dan juga secara resmi oleh satu pun anggota MPR ke pimpinan MPR untuk amandemen UUD NRI Tahun 1945 terkait masa jabatan presiden menjadi 3 periode tersebut.

"Karenanya, isu ini adalah bentuk provokasi dan pikiran kotor melawan konstitusi. Tidak hanya mematikan semangat reformasi, tapi akan mengembalikan Indonesia kembali ke zaman kegelapan demokrasi," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya menilai kepemimpinan Jokowi saat ini pun tidak spesial untuk dijadikan alasan melanjutkan kepemimpinannya. Tercatat, Indeks demokrasi menurun, KPK melemah, ekonomi stagnan, penanganan Covid-19 keteteran, pembelahan di masyarakat, anomali penegakan hukum serta inkonsistensi pernyataan dengan kebijakannya. 

Baca Juga: Dinilai Langgar Konstitusi, M Qodari Dilaporkan ke Polisi karena Jadi Penggagas Jokowi 3 Periode

"Bagi PKS, cukup lah presiden Indonesia itu, seberapun hebatnya, cukup 2 periode untuk mereka memaksimalkan kinerjanya. Pada aspek itulah justru mereka di uji kompetensi kepemimpinannya untuk memberikan dampak yang paling luar biasa dalam ruang waktu maksimal 10 tahun," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU