> >

Sidak ke Kemang, Anies Baswedan Tutup Sejumlah Restoran dan Cafe yang Langgar Prokes

Update | 19 Juni 2021, 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pasca-penutupan pada Jumat malam (18/6), suasana di sejumlah kafe di wilayah Kemang, sepi.

Kafe dan resto yang ditutup terbukti melanggar protokol kesehatan, salah satunya dengan tidak membatasi jumlah pengunjung.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya mulyo Aji gelar sidak di tempat-tempat makan di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6) malam.

Dalam sidak tersebut, setidaknya ada 3 tempat makan yang disidak antara lain restoran Le Quartier di Kebayoran Baru, Ruci’s Joint Senopati, dan 15 Park Kemang.

Anies bersama jajaran menemukan sendiri pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan protokol kesehatan seperti kapasitas pengunjung yang lebih dari 50 persen, hingga tempat duduk yang diatur tanpa jarak.

"Kita masih menemukan praktek tidak bertanggungjawab dari para pengelola di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampaui," tegas Anies, Jumat (18/6).

Meski begitu pantauan tim liputan Kompas TV, masih ada sejumlah kafe yang buka karena tidak melanggar.

Namun sejumlah kafe dan restoran yang masih buka, diperingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 yakni beroperasi hingga pukul 9 malam dan membatasi maksimal kapasitas pengunjung hingga 50 persen.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU