> >

Anies: Kumpul Lebih dari 5 Orang Akan Ditindak!

Update corona | 18 Juni 2021, 20:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingatkan agar tak ada kerumunan di wilayah Jakarta.

Anies mengimbau kepada warga DKI untuk tetap di rumah saja pada akhir pekan. Menurut Anies, petugas akan membubarkan kerumunan. Anies juga mewanti-wanti agar tak berkumpul lebih dari lima orang di luar rumah.

"Potensi penularan terlalu tinggi. Petugas akan membubarkan kerumunan maka dari itu jangan berkumpul lebih dari lima orang, nanti akan ditindak dan membubarkan diri," ujar Anies di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Gubernur Anies juga mengingatkan agar pertokoan tutup jam 9 malam dan menerapkan protokol kesehatan.

Gubernur DKI Anies juga memaparkan bahwa penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tertinggi dibanding Februari 2021.

"Laporan hari ini jumlah kasus positif merupakan angka rekor tertinggi selama masa pandemi satu setengah tahun. Karena itu kita semua harus bekerja ekstra keras untuk memastikan bahwa seluruh komponen masyarakat mentaati pemakain masker, mentaati jumlah orang di dalam ruangan dan mentaati untuk menjaga jarak," ujar Anies.

Pada Jumat, 18 Juni 2021 tercatat kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah 4.737 kasus.

Angka ini menjadi angka penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi selama pandemi Covid-19. Sebelumnya, angka penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi ada pada Februari 2021 dengan angka penambahan 4.213 kasus.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU