> >

Eksepsi Ditolak, Setya Novanto: Saya Menghormati Putusan Ini

Berita kompas tv | 4 Januari 2018, 12:02 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan hakim saat membacakan putusan sela pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1).

Berikut tanggapan dari Setya Novanto usai menghadapi putusan sela. 

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU