> >

Polisi Bubarkan 2 Kelompok Massa Karena Picu Kerumunan

Peristiwa | 9 Juni 2021, 19:31 WIB

KOMPAS.TV - Petugas Polres Metro Bekasi Kota dibantu Polda Metro Jaya membubarkan paksa dua organisasi massa yang berkumpul di halaman Mapolresta Bekasi.  

Mereka saling lapor karena sebelumnya terlibat bentrok yang membuat 3 orang terluka.

Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan dua ormas yang berkumpul di halaman Polres Metro Bekasi Kota, dini hari tadi.

Suasana kian panas setelah diketahui sebagian anggota ormas membawa senjata tajam. 

Padahal perwakilan mereka diminta datang untuk mediasi.

Polisi pun harus bersusah payah membubarkan kedua anggota ormas untuk mencegah kerumunan dan penyebaran covid-19.

Dua kelompok ormas ini datang ke kantor polisi untuk saling melaporkan.

Mereka dimediasi polisi untuk berdamai setelah sebelumnya bentrok yang membuat tiga orang terluka.

Polisi menyebut bentrokan dipicu oleh masalah utang-piutang.

Pasca bentrokan, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai provokator untuk dimintai keterangan di Mapolresta Bekasi.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU