> >

Banda Aceh larang Warga Rayakan Tahun Baru dengan Hura-Hura

Berita kompas tv | 29 Desember 2017, 14:29 WIB

Pemerintah kota Banda Aceh melarang warga untuk merayakan tahun baru dengan hura-hura.

Hal ini dilakukan dengan menyebarkan selebaran seruan ditempat umum dan pusat keramaian kota.

Perayaan tahun baru secara berlebihan dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU