Banda Aceh larang Warga Rayakan Tahun Baru dengan Hura-Hura
Berita kompas tv | 29 Desember 2017, 14:29 WIBPemerintah kota Banda Aceh melarang warga untuk merayakan tahun baru dengan hura-hura.
Hal ini dilakukan dengan menyebarkan selebaran seruan ditempat umum dan pusat keramaian kota.
Perayaan tahun baru secara berlebihan dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV