> >

75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kembali Datangi Komnas HAM

Peristiwa | 28 Mei 2021, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM kembali memanggil pegawai KPK untuk melengkapi dokumen aduan dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK. 

Para Pegawai Nonaktif KPK, termasuk Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo melapor kepada Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut telah menemukan satu fakta baru dari proses pendalaman dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK.

Komnas HAM juga menyebut akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN harus bisa mendapatkan orang orang terbaik dalam pemberantasan korupsi.

Meski demikian proses peralihan tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.  

Menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan Presiden terkait polemik peralihan pegawai KPK menjadi ASN, Moeldoko menyatakan Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Komisi III DPR RI Segera menggelar rapat dengan KPK terkait polemik alih status pegawai KPK. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Taufik Basari menilai, seluruh pegawai KPK seharusnya otomatis beralih menjadi ASN.

Pemecatan baru bisa dilakukan, jika pegawai melakukan pelanggaran etik atau hukum dan telah melewati proses klarifikasi.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU