> >

Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta Ungkap Penyelundupan Sabu Dalam Sendal Jepit

Kriminal | 1 Mei 2021, 08:44 WIB

BANTEN, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang disimpan di dalam sendal jepit yang dipakainya.

Pelaku ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta oleh petugas yang curiga dengan salah satu penumpang yang transit dari Medan dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Yessi Kurniati mengatakan, penangkapan DS bermula dari laporan masyarakat terkait penyelundupan narkotika jenis Sabu.

Kemudian dari laporan tersebut ditemukan salah satu penumpang yang mencurigakan, penggeledahan pun dilakukan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam sendal jepit yang dipakainya.

Kepada petugas pelaku mengaku sudah 2 kali mengirimkan narkoba jenis sabu melalui jalur udara.

Baca Juga: Pesta Narkoba di Hotel, 5 Oknum Anggota Polisi Ditangkap

Dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 25 juta untuk satu paket yang dikirim. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU