> >

Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai Meluas Hingga ke Wakil Ketua DPR

Hukum | 30 April 2021, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus suap Wali Kota Tanjung Balai ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluas sampai ke Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Juru bicara KPK menyatakan, dari penggeledahan rumah dan kantor Aziz di DPR penyidik KPK mendapatkan sejumlah dokumen yang kini tengah dipelajari.

Dari penggeledahan di 4 tempat pada kasus suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial ke penyidik KPK Stefanus Robin Patuju, ada sejumlah dokumen yang tengah dipelajari.

Dari 4 tempat, 2 di antaranya yakni rumah dinas dan kantor Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR.

Keterlibatan Aziz diselidiki karena pertemuan Syahrial dan Robin dilakukan di rumah dinasnya.

Syahrial meminta kasusnya yang tengah disidik KPK yakni jual beli jabatan dihentikan.

Imbalannya disepakati lebih dari Rp 1 miliar yang sudah ditransfer sebanyak 59 kali. 

Ketua KPK Firli Bahuri menjamin lembaga antirasuah itu bakal memeriksa Aziz untuk mengungkap perannya dalam kasus suap ini.

Sementara itu, soal upaya komunikasi Syahrial ke Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dinilai dewan pengawas KPK tak ada masalah. Sejauh ini kata ketua dewan pengawas tak ada pelanggaran kode etik.

Publik menunggu bagaimana KPK menangani skandal yang melibatkan internalnya, penyidik KPK diduga melibatkan elite politik di DPR dalam kasus suap dari Wali Kota Tanjung Balai.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU