> >

Rizieq Shihab Sebut Pelanggaran Prokes Petamburan Dikriminalisasi

Hukum | 23 April 2021, 23:57 WIB

KOMPAS.TV - Terdakwa Rizieq Shihab bersama lima orang lainnya kembali menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang kembali diwarnai perdebatan. Rizieq Shihab mengatakan bahwa pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dikriminalisasi.

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sebanyak 14 orang saksi. Dari 14 saksi, hanya sembilan orang yang dimintai keterangannya.

Para saksi dimintai keterangan terkait acara Maulid Nabi di Tebet, serta acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.

Baca Juga: Ahli Gizi: Olahraga Sebaiknya 30 Menit Sebelum Buka Puasa

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU