> >

Selain Diperluas ke 5 Provinsi, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei

Update corona | 20 April 2021, 18:01 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM mikro.

Perpanjangan PPKM mikro tahap ke-6 ini akan berlaku dari 20 April hingga 3 Mei 2021.

Pemerintah juga kembali menambah pemberlakuan PPKM di 5 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Dengan demikian total ada 25 provinsi yang menerapkan PPKM mikro.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, selama penerapan PPKM mikro kasus covid-19 di Indonesia menunjukan perbaikan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat tidak meniru India.

Warga yang kurang menerapkan protokol kesehatan membuat gelombang penularan covid-19 di India naik drastis.

Berdasarkan data satuan tugas penanganan covid-19 hingga Senin, 19 April 2021 ada penambahan kasus sebanyak 4.952 kasus.

Sehingga jumlah total kasus covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.609.300.

Sementara angka kesembuhan bertambah 6.349 orang, sehingga jumlah pasien sembuh mencapai 1.461.414 orang.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU