> >

Sandang 2 Ketua, Setnov Terjungkir Juga

Sapa indonesia | 22 November 2017, 01:30 WIB

Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai, logika berpikir menggunakan kekuasaan untuk bebas dari hukum, terbantahkan dalam kasus Setnov.

Beberapa kali menggunakan pendekatan agar KPK menjauh, nyatanya Setnov kini sudah meringkuk di tahanan KPK dan menanti proses hukum selanjutnya.

Bagi Yunarto, ini merupakan alarm bagi pihak - pihak yang ingin melawan penegakan hukum.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU