> >

Aturan Larangan Mudik Diharapkan Humanis dan Tegas

Sosial | 3 April 2021, 20:31 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan risiko penularan covid-19 yang diperkirakan akan tinggi pasca libur panjang.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan aturan larangan mudik lebaran 2021 akan diberlakukan secara tegas, namun tetap humanis.

Sementara, Korlantas Polri menyiapkan ratusan titik sekat untuk memastikan agar masyarakat tidak mudik pada lebaran 2021 sesuai keputusan pemerintah.

Bagaimana tanggapan para kepala daerah?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan kemungkinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta kembali berlaku pada periode larangan mudik lebaran ini.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta warganya yang ada di perantauan untuk tidak mudik.

Ganjar menambahkan, TNI Polri sudah menyiapkan pos-pos di perbatasan antar wilayah. Dinas Kesehatan juga disiapkan untuk melakukan tes acak.

Namun, kebijakan larangan mudik ini diprotes Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah (Asperda) Jawa Timur.

Ketua Asperda Jawa Timur, Junaedi menyebut larangan ini membuat pengusaha rental mobil makin terjepit, karena selama pandemi pendapatan para pengusaha rental mobil menurun tajam.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU