> >

Mengarak Bugil Sepasang Kekasih, Ketua RT dan RW Tersangka

Berita kompas tv | 15 November 2017, 09:10 WIB

Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan pasangan yang diduga melakukan tindakan mesum.

Perkara ini terjadi di Cikupa, Tangerang, Banten.

Saat menciduk pasangan ini, para tersangka menelanjangi, mengarak, dan memukuli korban.

Dua di antara tersangka adalah ketua RT dan ketua RW setempat.

Jumlah tersangka kemungkinan bertambah karena polisi juga mencari pelaku yang merekam dan menyebarkan video penggerebekan pasangan ini.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU