> >

BPOM: Vaksin AstraZeneca Bisa Mulai Digunakan

Kesehatan | 20 Maret 2021, 23:42 WIB

KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan vaksin corona AstraZeneca boleh digunakan dalam keadaan darurat meskipun mengandung tripsin yang berasal dari babi.

Kementerian Kesehatan juga menargetkan distribusi vaksin corona AstraZeneca mulai 22 Maret 2021.

BPOM sendiri telah merilis hasil kajian mereka terhadap vaksin AstraZeneca yang baru masuk ke Indonesia.

Berdasarkan evaluasi keamanan, mutu, dan khasiat terhadap vaksin AstraZeneca, BPOM menyatakan vaksin buatan Inggris ini aman digunakan.

Meski demikian harus diperhatikan sejumlah kondisi kesehatan penerima vaksin corona.

Baca Juga: Soal All England, NOC Bakal Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU