> >

Terlibat dalam Kudeta Demokrat, Jhoni Allen Dipecat dan Akan di-PAW dari DPR

Peristiwa | 8 Maret 2021, 17:33 WIB

KOMPAS.TV - Setelah mengklaim diri sebagai pengurus sah yang baru, Pengurus Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang, mengurus dokumen kepengurusan ke Kemenkumham.

KLB memilih Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, secara aklamasi tanpa pesaing.

Pemerintah menyatakan tak ikut campur urusan siapa yang sah memegang partai demokrat, apakah Agus Harimurti Yudhoyono atau Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang jadi Ketua Umum Demokrat dari hasil KLB Deli Serang.

Hari ini (8/3), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Kedatangan AHY untuk menegaskan kepengurusannya di Partai Demokrat yang sah.

AHY pun tiba di Gedung Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pukul 10 pagi didampingi oleh 34 Ketua DPD Partai Demokrat dengan membawa 5 box container berisi berkas.

Sementara itu, Partai Demokrat akan mencopot atau melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Jhoni Allen Marbun yang saat ini berstatus sebagai anggota DPR.

PAW itu dilakukan setelah Jhoni dipecat dari Partai Demokrat karena dianggap terlibat Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta di Partai Demokrat.

"Dalam release DPP disampaikan bahwa setelah pemecatan selanjutnya proses PAW di DPR," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU