> >

Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Dikarantina 5 Hari Cegah Sebaran Corona B117

Peristiwa | 4 Maret 2021, 22:05 WIB

KOMPAS.TV - Mencegah penyebaran virus corona B117, Bandara Soekarno-Hatta melakukan sejumlah upaya pengawasan terhadap penumpang pesawat dari luar negeri.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan adanya kasus corona B117 di Indonesia.

Upaya pencegahan penyebaran virus corona B117 di Bandara Soekarno-Hatta di antaranya penumpang wajib membawa hasil tes negatif corona yang dilakukan maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang pesawat juga wajib kembali mengikuti tes PCR.

Selanjutnya, penumpang pesawat akan dikarantina selama lima hari.

Baca Juga: Panas! Andi Mallarangeng dan Jhoni Allen Soal SBY Dituding Kudeta Anas Urbaningrum

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU