> >

Dugaan Suap di Tubuh Ditjen Pajak, Politikus Gerindra: Ironis, Negara Sedang Kurang Dana

Hukum | 4 Maret 2021, 10:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dan Menkeu Sri Mulyani memperbaharui nota kesepahaman KPK-Kemenkeu (21/10/2020) (Sumber: INSTAGRAM/ SRI MULYANI)


JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki  dugaan suap di tubuh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dugaan kasus suap tersebut diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Menurut anggota Komisi XI Heri Gunawan,  Menteri Keuangan Sri Mulyani harus turun tangan.

Menurut politikus Partai Gerindra ini,  Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak.

"Ini sungguh ironis. Negara sedang kekurangan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, namun ada oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” kata Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR ini, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Pejabat Ditjen Pajak yang Tersandung Korupsi

Perlu diketahui, lanjut Heri,  APBN 2020 dan APBN 2021 dipatok defisit Rp1.000 triliunan. Hal itu merupakan perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto. “Dalam sepuluh tahun terakhir rasio pajak mengalami penurunan.

Pada 2010 masih di level 12,9 persen. Namun, pada 2018 turun menjadi 11,4 persen. Tahun 2019 turun kembali menjadi 10,73 persen. Sementara pada 2020 diproyeksikan hanya 7,9 persen dan di 2021 sebesar 8,18 persen,” katanya.

Baca Juga: Pegawai Ditjen Pajak Terlibat Suap di Tengah Pandemi, Ini Tanggapan Menkeu : Ini Pengkhianatan

Heri menyatakan, modus di Ditjen pajak adalah pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan bernilai rendah. Karena itu Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa perusahaan yang diduga menyuap pemeriksa pajak. 
 

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar Rupiah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, modus dalam kasus suap ini serupa dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya yakni wajib pajak menyuap pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex, Selasa (2/3/2021).

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU