> >

Tidak Ada Anggaran, Mensos Risma Hentikan Dana Kematian Corona

Kesehatan | 1 Maret 2021, 02:26 WIB

KOMPAS.TV - Kementerian Sosial atau Kemensos menghentikan bantuan dana kematian akibat corona. Keputusan ini diambil Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keputusan diambil Mensos Risma karena kebijakan bantuan kematian corona saat itu diputuskan oleh plt direktur di Kemensos dan tidak memperhitungkan penambahan angka kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Sorotan: Isu Kudeta, Partai Demokrat Pecat Tidak Hormat Kader

Disebutkan bahwa anggaran kematian corona hanya tersedia untuk ratusan orang saja.

Sementara jumlah orang yang meninggal akibat virus corona atau Covid-19 di seluruh Indonesia melonjak.

Baca Juga: Konvoi Motor Terobos Ring 1, Paspampres Disebut Sudah Bertindak Sesuai Prosedur

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU