> >

Zaim Saidi Inisiator Transaksi Dinar dan Dirham di Depok Ditangkap

Kompas petang | 4 Februari 2021, 16:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut kasus transaksi menggunakan Dinar dan Dirham di Pasar Mualamah Depok Jawa Barat setelah inisiator sekaligus pendirinya Zaim Saidi ditangkap polisi dan berstatus tersangka.

Sebelum penangkapan terhadap Zaim Saidi dilakukan, kegiatan transaksi dengan menggunakan Dinar dan Dirham di lokasi ini hanya dilakukan dua kali dalam satu bulan.

Warga sekitar menyatakan kegiatan terakhir transaksi dengan Dinar dan Dirham dilakukan oleh anak buah dari Zaim Saidi.

Sejumlah warga mengaku mengenal sosok Zaim Saidi sebelum kegiatan pasar dengan transaksi Dinar dan Dirham ini viral di media sosial.

Sebelumnya bareskrim Polri telah menangkap Zaim Saidi inisiator sekaligus pendiri kegiatan transaksi di Pasar Mualamah Depok Jawa Barat, yang menggunakan Dinar dan Dirham.
 
Berdasarkan penyelidikan polisi, kegiatan transaksi sudah dilakukan sejak tahun 2014.

Bareskrim Polri menyatakan polisi akan terus mengembangkan kasus ini termasuk soal kemungkinan adanya kegiatan yang sama di daerah lain.

Terkait kegiatan pasar muamalah dengan transaksi Dinar dan Dirham, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan kegiatan tersebut sebagai perbuatan yang menyimpang.

Wapres menyatakan negara telah mengatur sistem pembayaran dan transaksi yang sah harus menggunakan mata uang rupiah.

Ma’ruf Amin juga mendukung proses hukum dari setiap pelanggaran transaksi keuangan di Indonesia.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU