> >

Setya Novanto hingga Djoko Susilo, Koruptor yang Bertani di Lapas Sukamiskin

Peristiwa | 29 Januari 2021, 09:59 WIB
Mantan Ketua DPR Setya Novanto menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

BANDUNG, KOMPASTV- Sejumlah pejabat terbukti menjadi koruptor dan menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kini, mereka mengisi hari menjadi petani dalam pos kerja unggulan di Lapas Sukamiskin.

Dikutip dari Kompas.com, pos kerja pertanian di Lapas Sukamiskin sudah melakukan panen raya padi untuk pertama kalinya. Dalam panen ini, sejumlah warga binaan terjun langsung menjadi petani. Seperti halnya Setya Novanto, terpidana kasus KTP Elektronik yang dihukum 15 tahun penjara.

Baca Juga: Ombudsman: Sel Setya Novanto di Sukamiskin Tak Banyak Berubah

Tidak hanya Setya Novanto, Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang divonis penjara 18 tahun karena terbukti korupsi pada pengadaan simulator SIM, juga ikut menjadi petani. Selain itu, ada juga Mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang terbukti korupsi kasus dana operasional Menteri.

Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, pos kerja pertanian bagi warga binaan dilakukan di lahan yang terbatas. Selain padi, pos kerja pertanian juga memiliki hasil pertanian lain. Seperti halnya jagung, umbi, cabai, hingga tanaman obat. Tak hanya, ada juga peternakan merpati hingga budidaya ikan.

Baca Juga: KPK Serahkan 2 Bidang Tanah Rp37 M ke BPN, Salah Satunya Rampasan dari Eks Kakorlantas Djoko Susilo

“Meskipun dengan lahan yang terbatas, namun tidak akan menjadi hambatan dalam peningkatan kualitas pos kerja ini,” kata Asep dalam keteranganya, Jumat (29/1/2021).

Asep mengatakan, kegiatan pos pertanian dilakukan di bawah pengarahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Dalam tujuannya, pos pertanian ini tidak hanya untuk mengurangi tingkat stres yang rata-rata dialami warga binaan. Lebih dari itu, pos pertanian ini diharapkan bisa membuat warga binaan lebih mandiri seusai menjalani masa pidana.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU