> >

Fakta yang Disampaikan Jaksa Agung Terkait Penanganan Korupsi di PT Asabri

Kompas petang | 26 Januari 2021, 19:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah mengantongi tujuh nama, yang berpotensi menjadi tersangka korupsi, pengelolaan dana Asuransi Asabri.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin pada rapat, bersama Komisi III DPR RI.

Dalam paparannya di hadapan anggota dewan, Jaksa Agung enggan menjabarkan identitas para tersangka potensial tersebut dalam korupsi Asabri.

Ia mengatakan, proses penyidikan kasus, masih akan dilanjutkan oleh Jaksa Agung muda tindak pidana khusus. Setidaknya, sudah ada 18 orang yang diperiksa, sebagai saksi.

Jaksa Agung menambahkan, kasus korupsi asabri, memiliki irisan aset yang sama, dengan kasus pengelolaan dana Asuransi Jiwasraya.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live . Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV  
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv  
Twitter: https://twitter.com/KompasTV  
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU