> >

Tidak Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI, Keluarga Korban Minta Keadilan

Hukum | 14 Januari 2021, 20:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Shihab hari ini (14/01) dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Berharap, pemindahan ini tidak mengurangi layanan kesehatan untuknya.

Kuasa Hukum menyebut kesehatan Rizieq Shihab saat ini belum membaik.

Selain memiliki masalah kesehatan pernapasan, Rizieq juga mengalami gangguan pencernaan.

Kuasa hukum juga menyatakan berkas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hari ini (14/01) Komnas HAM menyerahkan laporan hasil penyelidikan tewasnya enam anggota FPI ke Presiden.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Presiden meminta rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti.

Mahfud menyebut ada komando untuk menabrak mobil polisi.

Sebelumnya, laporan Komnas HAM menyebutkan ada saling serang antar anggota FPI dengan Polisi yang berakibat dua anggota FPI tewas.

Komnas HAM  menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.

Kami membahas hal ini bersama Ketua Tim Advokasi tewasnya enam anggot FPI, Hariadi Nasution dan Advokat Senior Henry Yosodiningrat.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU