> >

Tugas Berat Calon Kapolri Baru, Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Institusi Kepolisian

Update | 13 Januari 2021, 21:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Presiden Joko Widodo telah mengajukan satu nama atau calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menjalani rangkaian proses di DPR selama 20 hari ke depan.

Untuk mengulas lebih jauh bagaimana dinamika proses fit and proper test di DPR calon tunggal Kapolri, kami membahasnya bersama Kepala Pusat Kajian Keamanan Universitas Bhayangkara, Profesor Hermawan Sulistyo, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni dan Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Setelah sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri kepada PDR untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun.

Presiden hanya memberikan satu nama calon Kapolri kepada DPR hari ini (13/01).

Komjen Listyo Sigit Prabowo hari ini masih menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri.

Komjen Listyo diajukan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri saat ini Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021.

Surat Presiden tentang pengajuan calon tunggal Kapolri ini siang tadi diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ke DPR.

Mekanisme persetujuan calon Kapolri akan dilakukan DPR melalui tahapan rapat pimpinan, badan musyawarah hingga rangkaian fit and proper test yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR.

 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU