> >

252 Kilogram Ganja Dibungkus di antara Jeruk

Berita kompas tv | 2 Oktober 2017, 10:30 WIB

Polisi menangkap kurir ganja berinisial AEL di wilayah Karawang, Jawa Barat. Kurir ini merupakan satu dari tiga pelaku yang kabur saat mobilnya diberhentikan polisi pada 25 September lalu.

Pelaku menyewa sebuah mobil bak terbuka untuk mengangkut 252 kilogram ganja. Agar tersamarkan, ganja ini dibungkus bersama buah jeruk.

Kasus ini terungkap saat mobil bak terbuka diberhentikan karena melanggar aturan ganjil genap di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU